Kursus Komputer Di Mojosari. Biaya kursus komputer anak dari komisaris juga harus dikoreksi fiskal Selain tidak berhubungan dengan biaya 3M pengeluaran ini juga dilakukan untuk kepentingan pribadi wajib pajak sehingga tidak boleh menjadi biaya fiskal (Pasal 6 ayat (1) huruf h dan Pasal 9 ayat (1) huruf i UU PPh) Biaya PBB kantor tidak diperlu dikoreksi karena berhubungan dengan biaya 3M.
Kompascom Berita Indonesia dan Dunia Terkini Hari Ini Kabar Harian Terbaru Terpercaya Terlengkap Seputar Politik Ekonomi Travel Teknologi Otomotif Bola.
Contoh Soal dan Jawaban Rekonsiliasi Fiskal PPh Badan
.
Kursus Komputer Di Nganjuk Kursus Komputer
Berita Terkini Hari Ini, Kabar Akurat Terpercaya Kompas.com